KARANG BARU — Pihak Kecamatan Bandar Pusaka menggelar rapat untuk membahas keberadaan Peternakan Ayam di Kampung Perupuk, Rabu (17/07/2019).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Camat Bandar Pusaka itu dipimpin langsung oleh Camat Bandar Pusaka M. Hans Marta Kesuma, S. STP MSP dan ikut dihadiri Kabid Penataan dan Penaatan DLH Atam Suprizal ST, pihak Dinas PMPTSP, MDSK, tokoh agama, pihak Polsek Tamiang Hulu dan juga pihak peternak.
Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa kandang peternakan ayam yang ada di Kampung Perupuk Kecamatan Bandar Pusaka ditutup karena tidak memiliki izin.
Belum ada pun peternak ayam dalam wilayah Kecamatan Bandar Pusaka yang mengajukan dokumen lingkungan hidup ke Dinas Lingkungan Hidup sebagai salah satu syarat untuk mengurus izin, kata Kabid Penataan dan Penaatan DLH Atam Suprizal ST.
Namun dalam rapat tersebut pihak peternakan ayam menyampaikan kesediaannya untuk mengurus izin, namun perwakilan warga yang hadir menolak adanya peternakan ayam di lingkungannya.
Sementara itu, perwakiln Polsek Tamiang Hulu berharap agar tidak timbul dampak susulan akibat penutupan kandang ayam tersebut seperti yang terjadi di Kecamatan Rantau, apabila ada dampak susulan dan timbul tindakan anarkis, maka pihak Polsek Tamiang Huku akan menindak dengan tegas. []