JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 18 Juli 2019. Pencemaran lingkungan menjadi tantangan yang pasti dihadapi dalam pengelolaan lingkungan. Dalam menghadapi tantangan ini, laboratorium lingkungan menjadi ujung tombak pengelolaan lingkungan, dengan menyediakan data yang valid dan reliable.
Ketersediaan data lingkungan yang valid, diperoleh dari laboratorium lingkungan yang kompeten. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan Badan Litbang dan Inovasi (P3KLL-BLI) KLHK, telah melakukan pendampingan pembinaan, dan bimbingan teknis dalam rangka percepatan akreditasi, dan registrasi laboratorium lingkungan. P3KLL juga membantu pengelolaan pemberian DAK bidang lingkungan hidup, yang diimplementasikan melalui pengadaan sarana dan prasarana laboratorium di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
“Data kualitas lingkungan yang valid sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan masalah lingkungan. Peningkatan kompetensi laboratorium lingkungan tidak bisa diabaikan lagi,” ujar Sekretaris BLI KLHK Sylvana Ratina, mewakili Kepala BLI KLHK, dalam sambutannya saat membuka “Temu Nasional Pemangku Kepentingan Laboratorium Lingkungan Tahun 2019”, di Serpong (18/7).
Dalam upaya peningkatan untuk membentuk suatu laboratorium lingkungan yang kompeten dibutuhkan kerja keras, kerjasama dan komitmen dari para pemangku kepentingan, dalam bentuk penyediaan sumber daya manusia, pembinaan maupun dukungan dana.
Pencapaian tersebut tidak bisa dilakukan secara optimal tanpa ada peran daerah dalam menyediakan data status lingkungan hidup di wilayah masing masing. Peran laboratorium lingkungan perguruan tinggi dan swasta juga meningkat dengan adanya kebutuhan data secara nasional untuk kinerja utama bidang lingkungan.
Saat ini, mayoritas laboratorium daerah sudah mempunyai sarana dan prasarana untuk pengujian kualitas air. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung penyediaan data kinerja utama di bidang pengelolaan air. Kapasitas laboratorium lingkungan daerah tersebut dapat ditingkatkan dan berkembang lagi untuk dapat menjadi penyedia data bagi indikator lingkungan yang lain.
Kepala P3KLL Herman Hermawan, dalam laporannya, menyampaikan Temu Nasional Pemangku Kepentingan Laboratorium Tahun 2019 ini, dikemas dalam format dan desain yang berbeda. Pada tahun-tahun sebelumnya, acara serupa digelar dalam bentuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis).
“Dalam Temu Nasional ini, kami memasukkan muatan-muatan regulasi, disamping aspek spesifik teknis laboratorium,” kata Herman.
Agenda Temu Nasional 2019, dibagi menjadi sesi diskusi panel, yang memabahas sejumlah materi diantaranya Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024 Membangun Lingkungan Hidup dan kaitannya dengan kebijakan Laboratorium Lingkungan; Sinergi dan Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya mendukung Kapasitas Laboratorium Lingkungan Daerah; Implementasi Kebijakan DAK Penugasan Bidang LHK dalam Mendukung IKLH; serta Kebijakan pemantauan kualitas air dan Indeks kualitas air sebagai indikator kinerja pengelolaan kualitas air.
Acara ini diikuti oleh kurang lebih 250 peserta yang berasal dari berbagai unsur, diantaranya Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Badan Standardisasi Nasional, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, UPT Laboratorium Lingkungan Daerah, akademisi, serta mitra kerja. [] Humas KLHK