KARANG BARU — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Atam mengadakan Rapat Teknis Pembahasan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Pembangunan Objek Wisata Air Terjun Sangka Pane, Senin (09/11/2020) di Gedung Aula Pertemuan DLH.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri konsultan penyusun, pihak Pemrakarsa (DISPARPORA), dan Instansi terkait (DPMPTSP, Dinas PU, DLH, dan KPH Wilayah III Aceh).
Area Objek Wisata Air Terjun Sangka Pane yang akan dibangun seluas +/- 200 Ha merupakan areal Hutan Produksi berlokasi di Kp. Pengidam Kec. Bandar Pusaka.
Area ini merupakan daerah kewenangan di bawah naungan KPH Wil. III Aceh, oleh karena itu untuk pengelolaan Objek Wisata ini nantinya akan diserahkan ke POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata) Sangka Pane dengan sistim Pola Kerja Sama.
Dengan Sistim Pola Kerja Sama ini, antara pihak KPH Wil. III Aceh dengan POKDARWIS telah mengadakan perjanjian utk pengelolaan Objek Wisata Sangka Pane dengan kewajiban dan hak masing-masing.
Adapun fasilitas pendukung objek wisata ini yang direncanakan antara lain Rumah pohon, gazebo, home stay, flying fox, toko souvenir, mushalla, MCK, menara pengawas, dsb.
Rapat yang dipimpin Kabid Penataan dan Penaatan LH Suprijak ST mengakhiri rapat dengan kesimpulan bahwa dokumen diterima dengan perbaikan atas saran/masukan peserta rapat. []