Search

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN ACEH TAMIANG

  • HOME
  • AMDAL
  • LIMBAH
  • PENAATAN
  • PERSAMPAHAN
  • PERTAMANAN
  • PJU
  • EDUKASI
  • GALERI FOTO
  • VIDEO
Menu
  • HOME
  • AMDAL
  • LIMBAH
  • PENAATAN
  • PERSAMPAHAN
  • PERTAMANAN
  • PJU
  • EDUKASI
  • GALERI FOTO
  • VIDEO
Search
Close
  Info DLH
Bupati dan Kadis LH Sosialisasi Kebersihan Kota Kualasimpang 17 April 2021
DLH Atam Gelar Rapat Formulir UKL-UPL Industri Pemecah Batu (Stone Crusher Plant) PT. Aqyla Jaya Mandiri 9 April 2021
DLH Atam Gelar Rapat Perbup Pemanfaatan Tandan Kelapa Sawit 7 April 2021
Perbaikan Lampu di Jembatan Aceh Tamiang 1 April 2021
WWF Gelar Sosialisasi Pelestarian Mangrove di Aceh Tamiang 26 Maret 2021
Next
Prev

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN ACEH TAMIANG

HOME
PROFIL
SEJARAH
STRUKTUR ORGANISASI
Kepala Dinas
LAYANAN
PENAATAN
AMDAL
PERSAMPAHAN
PERTAMANAN
PJU
LIMBAH
INFORMASI
KONTAK KAMI
DOWNLOAD PERATURAN
PPID
JDIH

=> Download Peraturan

UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH
UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Persampahan
Permen LH 16 Tahun 2012 Tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DOK LH
Permen LH 05 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah
PP Nomor 27 Tahun 2012 Tentang IZIN LINGKUNGAN

Meracun Ikan di Sungai, Dlh Aceh Tamiang Kirim Tim Pencegahan dan Edukasi

  • admin
  • Maret 2, 2021
  • EDUKASI, PENAATAN
Telah Dibaca : 50

Memasuki musim kemarau permukaan air Sungai Tamiang semakin surut, dan hal tersebut membawa berkah tersendiri bagi warga setempat untuk menangkap ikan.

Namun sayangnya, surutnya permukaan air Sungai Tamiang, dimanfaatkan juga oleh para oknum masyarakat dalam mencari ikan dengan menggunakan alat atau barang yang dilarang, diantaranya dengan meracun dan memutas ikan dengan obat-obatan berbahaya.

Akibat maraknya aksi penangkapan ikan secara liar dengan menggunakan bahan yang dilarang pemerintah akhir-akhir ini, membuat warga resah dan meminta instansi terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku ‘illegal fishing’ yang dapat mencemarkan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi, SP.,M.Si.,M.M.A., ketika dikonfirmasi LintasAtjeh.com, melalui pesan whatsapp, Minggu (28/02/2021) mengaku beberapa hari ini pihaknya telah mendapatkan informasi tentang maraknya aksi penangkapan ikan dengan cara diracun di sejumlah titik aliran Sungai Tamiang.

Menurut Sayed Mahdi, dalam pekan depan ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang akan mengerahkan tim untuk menyikapi informasi maraknya penangkapan ikan dengan cara diracun di sejumlah titik sungai.

Dijelaskan olehnya bahwa tim yang akan mulai dikerahkan pekan depan ini lebih bersifat mencegah dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan dari racun.

“Walaupun menggunakan bahan kimia dan organik, tetap merusak ekosistem air,” terangnya.

Sayed Mahdi, menjelaskan bahan dari kimia tidak hanya membuat ikan mati, tapi juga bahaya bagi warga yang memanfaatkan air sungai untuk kehidupan sehari-hari.

“Kalau organik mungkin tidak berbahaya bagi manusia, tapi tetap saja membuat ikan mati, ini juga merusak ekosistem air,” ungkapnya lagi.

Aksi peracunan ikan ini, sebut Sayed Mahdi, kerap terjadi di musim kemarau. Setidaknya ada tiga daerah yang menjadi langganan aksi meracun ikan di Sungai Tamiang, yakni di Tamiang Hulu, Bandar Pusaka, dan Tenggulun.

Padahal, ungkap Sayed Mahdi, selama ini pihaknya kerap memberdayakan dua petugas untuk menyosialisasikan larangan meracun ikan.

Namun upaya itu diakuinya belum maksimal dan butuh gebrakan yang lebih kuat.

Pada kesempatan itu, Sayed Mahdi berharap agar masyarakat dapat memahami tentang sangat pentingnya menjaga ekosistem air.

Sayed turut mengungkapkan bahwa selama ini Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang belum memiliki regulasi terkait sanksi terhadap pelaku penangkap ikan menggunakan racun.

Tapi sejak tahun lalu, pihaknya sudah pernah menanganai kasus ini dan meminta pelaku bertanggung jawab dengan membeli lima kilogram bibit ikan untuk disebar ke sungai.

“Kalau pidananya ada, kan sayang juga masyarakat kecil harus berurusan dengan hukum. Makanya kami berinisiatif memberi sanksi dengan membeli bibit ikan,” demikian terang Sayed Mahdi. [] admin

Bagikan ==>

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Related Posts

Bupati dan Kadis LH Sosialisasi Kebersihan Kota Kualasimpang
KEBERSIHAN

Bupati dan Kadis LH Sosialisasi Kebersihan Kota Kualasimpang

by admin
17 April 2021
DLH Atam Gelar Rapat Formulir UKL-UPL Industri Pemecah Batu (Stone Crusher Plant) PT. Aqyla Jaya Mandiri
AMDAL

DLH Atam Gelar Rapat Formulir UKL-UPL Industri Pemecah Batu (Stone Crusher Plant) PT. Aqyla Jaya Mandiri

by admin
9 April 2021
DLH Atam Gelar Rapat Perbup Pemanfaatan Tandan Kelapa Sawit
AMDAL

DLH Atam Gelar Rapat Perbup Pemanfaatan Tandan Kelapa Sawit

by admin
7 April 2021

Populer

  • Ini 70 Jenis Koleksi Tanaman Asman Toga DLH Atam

    Ini 70 Jenis Koleksi Tanaman Asman Toga DLH Atam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OK. M. Zaky dan Nindy Zulfina Duta Lingkungan Hidup Atam 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Tamiang Bersihkan Sampah di Pantai Pulau Rukui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi Penilai Amdal Atam Gelar Sidang Penilaian ANDAL dan RKL-RPL Bendung dan Jaringan Irigasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Atam Lakukan Pengawasan Ketaatan Terhadap Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kontak Kami 

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang
Jln. Ir. H. Juanda (depan Hotel Morielisa) – Karang Baru
Kode Pos 24476, email : dlhatam1@gmail.com 
Website : lhk.acehtamiangkab.go.id 

LAYANAN

  • PENAATAN
  • AMDAL
  • PERSAMPAHAN
  • LIMBAH
  • PERTAMANAN
  • PJU
Menu
  • PENAATAN
  • AMDAL
  • PERSAMPAHAN
  • LIMBAH
  • PERTAMANAN
  • PJU

Hak Cipta © 2019 DLH ACEH TAMIANG. Semua Hak Dilindungi.

Facebook-f Twitter Google-plus-g
HOME
AMDAL
LIMBAH
PENAATAN
PERSAMPAHAN
PERTAMANAN
PJU
EDUKASI
GALERI FOTO
VIDEO
HOME
PROFIL
SEJARAH
STRUKTUR ORGANISASI
Kepala Dinas
LAYANAN
PENAATAN
AMDAL
PERSAMPAHAN
PERTAMANAN
PJU
LIMBAH
INFORMASI
KONTAK KAMI
DOWNLOAD PERATURAN
PPID
JDIH