Dinas LH Aceh Tamiang melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup lakukan kegiatan pengambilan sampel udara ambien dengan metode passive sampler (NO2 dan SO2) pada selasa 22/2021.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi titik pengambilan sampler adalah :
– didepan kantor pemadam kebakaran kelurahan kota kualasimpang Kec. kota kualasimpang (mewakili kawasan transportasi)
– kampung sei liput Kec. kejuruan muda (mewakili kawasan indutri)
– kampung paya bedi Kec. rantau (mewakili kawasan pemukiman)
– laboraturium DLH Kab. aceh tamiang (mewakili kawasan perkantoran)
Kepala Seksi pencemaran lingkungan hidup Susianani, S.Si selaku petugas pengambilan sampler mengatakan pemasangan dan pengambilan sampler ini dilakukan untuk mengeathui apakah udara di daerah kita ini tercemar atau tidak.
“Untuk memperoleh informasi udara ambien perlu dilakukan pengambilan sampler ini, dimana hasil dari sampler ini nantinya akan diuji di laboratorius AAS Jakarta, dari situlah nantinya bisa kita lihat apakah udara di kabupaten aceh Tamiang ini tercemar atau tidak, Ucapnya.”
Pengambilan sampler ini dilakukan 2x setahun mewakili musim kemarau dan musim penghujan.
Dibulan Juli ini baru 1 kali dilakukan yang mewakili musim kemarau dan kemungkinan awal desember akan dilakukan sekali lagi mewakili musim penghujan ditahun 2021 ini. [] admin